WaraNews.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga camat terkait rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan serapan anggaran pada Triwulan II Tahun 2025.
Peringatan tersebut disampaikan Munafri saat membuka rapat Laporan Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi PAD di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).
“Program pemerintah kota harus menyentuh langsung masyarakat, menciptakan perubahan, dan memperbaiki kualitas hidup warga. Jangan ada kesan program milik sendiri. Kita semua bekerja untuk satu tujuan: kemajuan Kota Makassar,” tegasnya.
Dalam laporan yang dipaparkan, tercatat:
8 OPD memiliki serapan anggaran rendah (di bawah 17 persen)
22 OPD berada di kategori menengah (17–33 persen)
21 OPD tergolong tinggi (di atas 33 persen)
Munafri menuntut OPD yang masih tertinggal segera melakukan percepatan dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“Jangan kejar target tapi lupa hukum. Semua harus sesuai prosedur,” katanya.
Ia menekankan bahwa perencanaan yang matang menjadi kunci. Dengan arah kerja yang jelas sejak awal tahun, pelaksanaan program dapat lebih terarah dan terukur. Ia juga mewajibkan laporan rutin atas program prioritas, termasuk jika ada kendala teknis maupun nonteknis.
“Saya selalu membuka ruang komunikasi. Tidak boleh ada program mandek hanya karena miskomunikasi,” ujarnya.
Munafri juga menyinggung berbagai tantangan besar yang kini dihadapi Kota Makassar, mulai dari lonjakan penduduk, keterbatasan ruang kota, kebutuhan infrastruktur yang inklusif, hingga tingginya permintaan terhadap layanan publik dan lapangan kerja.
“Tantangan ini harus kita jawab bersama. Semua dinas harus berkolaborasi, agar pelayanan publik kita betul-betul prima,” katanya.
Senada dengan Wali Kota, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, juga menyampaikan keprihatinannya. Hingga 13 Agustus 2025, realisasi belanja Kota Makassar baru mencapai 31 persen — menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 35 persen pada periode yang sama.
“Target kita tahun ini minimal 85 persen, seperti capaian dua tahun lalu. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh OPD,” tegas Dakhlan.
Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam penganggaran. Kegiatan yang sudah tidak memungkinkan untuk dijalankan sebaiknya tidak dicantumkan lagi dalam APBD.
“Mempertahankan program yang tidak realistis hanya akan menurunkan serapan dan menjadi sorotan Kementerian Dalam Negeri. Kami minta kewenangan untuk memangkas program yang sudah tidak mungkin dilakukan,” ujarnya.
Terkait APBD Perubahan, Dakhlan menyebut proses pembahasan kemungkinan dimulai pada awal pekan depan. Ia meminta seluruh OPD hadir secara penuh dan aktif selama pembahasan berlangsung.











