DPRD Makassar Tegaskan Komitmen Kawal Perda ASI Eksklusif

WaraNews.id — DPRD Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Jumat (13/6) di Hotel MaxOne, Jalan Makam Pahlawan No. 5, Makassar.

Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, menyatakan bahwa perda tersebut bukan sekadar regulasi administratif, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap perlindungan ibu menyusui dan tumbuh kembang anak. “Kami ingin mencetak generasi Makassar yang sehat, cerdas, dan kuat. Komitmen terhadap ASI eksklusif adalah langkah awalnya,” ujar Imam.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan dipandu oleh moderator Sabar. Suasana berlangsung interaktif dengan diskusi dan sesi tanya jawab, di mana peserta mengangkat sejumlah persoalan terkait efektivitas penerapan perda di lapangan.

Salah satu isu yang mencuat adalah masih adanya fasilitas kesehatan swasta yang belum menyediakan ruang laktasi. Menanggapi hal tersebut, Syarief Panjhi, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan pengawasan. “Perda ini harus dijalankan secara konsisten di semua fasilitas layanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta. Perlindungan hukum terhadap ibu menyusui juga harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Peserta lain mempertanyakan mekanisme penegakan hukum terhadap pihak yang menghambat pemberian ASI eksklusif, khususnya di tempat kerja. Dalam hal ini, narasumber ketiga, Ahmad Nunung, menyoroti pentingnya edukasi yang berkelanjutan. “Pemberian ASI eksklusif bukan hanya isu kesehatan, tapi juga perlindungan generasi. Kita harus membangun ekosistem pendukung bagi ibu menyusui—mulai dari keluarga, dunia kerja, hingga tenaga kesehatan,” jelasnya.

Sosialisasi ditutup dengan seruan kolaboratif dari semua pihak—pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha—untuk bersama-sama mendorong keberhasilan pelaksanaan perda. Sejumlah usulan strategis juga disampaikan, termasuk perlunya program monitoring berkala serta pemberian insentif kepada institusi yang mendukung ibu menyusui.

Menutup kegiatan, Imam Musakkar menegaskan bahwa DPRD tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi. “Kami akan terus mengawal implementasi perda ini di lapangan, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaannya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *