WaraNews.id — Sebagai bagian dari upaya serius untuk memberikan pelayanan dan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan. Acara tersebut berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, pada Selasa (29/4).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak hukum seluruh masyarakat Gowa terlindungi dengan baik. Salah satu fokus utamanya adalah memberikan kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Gowa.
“Di Gowa, banyak pengusaha dan investor yang potensial. Kami ingin menciptakan iklim yang kondusif agar mereka merasa nyaman dan yakin untuk berinvestasi di sini. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kepastian hukum, yang dapat dihadirkan oleh Kementerian Hukum sebagai penjamin yang handal,” ungkap Bupati Husniah.
Kerjasama ini, menurut Husniah, sangat sejalan dengan program prioritas 100 hari kerja dirinya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, yang bertajuk Gowa Aman sebagai bagian dari visi Gowa Bersama.
“Gowa Aman bukan hanya soal keamanan fisik, tetapi juga mencakup keamanan berusaha, kepastian hukum, serta kenyamanan bagi warga dan investor. Kami ingin memastikan Gowa menjadi tempat yang aman dan menyenangkan untuk beraktivitas,” jelasnya.
Bupati Husniah berharap, dengan penandatanganan Nota Kesepakatan ini, Pemkab Gowa dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, di mana setiap Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan tidak bertentangan dengan kebijakan hukum yang lebih tinggi. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dan memberikan layanan hukum yang cepat serta terjangkau bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menambahkan bahwa kerjasama ini akan memperkuat pembentukan produk hukum daerah yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Kerjasama yang terjalin ini merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat. Kami juga berharap dapat meningkatkan daya tarik investasi ke Gowa,” kata Andi Basmal.
Menurutnya, kerjasama ini juga akan berperan dalam menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat, baik di level desa maupun perkotaan. Hal ini tentunya dapat memberikan rasa aman yang akan mendorong kemajuan ekonomi, terutama bagi para pelaku usaha dan masyarakat Gowa.
“Perlindungan hukum terhadap karya cipta, seperti merek, paten, dan desain industri, akan sangat penting. Kami siap memberikan perlindungan melalui mekanisme pendaftaran dan berbagai layanan lainnya,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Andi Basmal mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan SKPD terkait, seperti Dinas Perdagangan, Industri, dan Pariwisata (Disperdastri) untuk mendorong peningkatan ekonomi daerah. Fokus utamanya adalah membantu UMKM dan pengusaha lokal agar mereka bisa merasakan manfaat dari program ini.
Acara ini juga dihadiri oleh para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan camat dari seluruh wilayah Kabupaten Gowa, yang turut mendukung langkah positif ini untuk kemajuan daerah.