WaraNews.id — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan pentingnya perlindungan bagi para pekerja rentan di wilayahnya. Ia meminta seluruh kepala desa se-Kabupaten Gowa untuk memastikan bahwa pekerja informal di desa mereka terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan penandatanganan perjanjian bersama untuk perlindungan pekerja rentan desa, yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (24/4).
“Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Gowa harus menjadi pionir dalam melindungi warganya. Minimal 100 orang per desa, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, harus mendapatkan hak perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Husniah.
Pekerja rentan yang dimaksud meliputi petani, buruh, buruh tani, nelayan, tukang ojek, hingga pelaku usaha mikro. Menurutnya, mereka adalah tulang punggung ekonomi lokal, namun juga merupakan kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
“Mereka ini adalah bagian penting dari perekonomian kita. Oleh karena itu, langkah pemerintah desa untuk memastikan perlindungan sosial bagi mereka harus terus didukung dan diapresiasi,” lanjutnya.
Program ini, kata Husniah, juga sejalan dengan salah satu prioritas 100 Hari Kerja dirinya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, yakni program Gowa Sejahtera.
“Memberikan perlindungan jaminan sosial bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga investasi dalam membangun masyarakat yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Sosialisasikan manfaat Jamsostek ini dengan baik karena ini sejalan dengan upaya kita menurunkan kemiskinan ekstrem hingga nol persen.”
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengungkapkan bahwa saat ini tingkat kepesertaan di Kabupaten Gowa telah mencapai 42 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan terhadap pekerja desa terus meningkat. Kami telah bekerja sama dengan 121 desa untuk mendukung perlindungan bagi para pekerja rentan.”
Ia juga berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dapat terus ditingkatkan agar target Universal Coverage Jamsostek Sulsel sebesar 62 persen pada tahun 2025 bisa tercapai. Program Jamsostek mencakup berbagai manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun, hingga jaminan kehilangan pekerjaan.
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara para kepala desa dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Makassar sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap masyarakat desa yang rentan.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, sejumlah pimpinan SKPD, serta 121 Kepala Desa dari seluruh Kabupaten Gowa.